Skip to content

Menu

  • BUKU
  • AKTIFITAS
  • OPINI
  • VISUAL
    • Foto
    • Video
  • About

Arsip

  • Juni 2026

Calendar

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
     

Kategori

  • Aktifitas
  • Opini

Copyright WAKTU SENGGANG 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

WAKTU SENGGANG
  • BUKU
  • AKTIFITAS
  • OPINI
  • VISUAL
    • Foto
    • Video
  • About
You are here :
  • Home
  • Opini
  • KOMODIFIKASI DAN DEKADENSI DEMOKRASI
Written by admin03/06/2026

KOMODIFIKASI DAN DEKADENSI DEMOKRASI

Opini Article

Hidayah Muhallim, Peneliti Penta Helix Indonesia

Sejatinya demokrasi itu menciptakan kebebasan, kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Tetapi realitas politik memperlihatkan bahwa demokrasi tidak sesempurna yang kita kira. Baik ketika proses politik sedang berlangsung maupun pasca pemilu.

Saat pemilu digelar, rakyat pun ikut berpesta. Pemberitaan seputar pemilu sangat ramai dan media sosial pun jadi bising. Tak ketinggalan, para calon legislatif atau eksekutif aktif kampanye; turun lapangan menemui masyarakat, memasang gambar, dan nampang di media cetak maupun media sosial.

Partai politik yang ikut berlaga dalam pemilu tak henti-hentinya kampanye pencitraaan untuk meraih dukungan rakyat. Mereka mengerahkan seluruh kekuatan, jaringan, taktik dan strategi yang dianggap jitu. Bahkan “segala cara” yang mereka bisa lakukan untuk menang pun akan ditempuhnya, sepanjang aturan pemilu membolehkan itu. Maka disitulah ketangkasan politik dipertontonkan dengan apik agar sesuatu yang rasanya “tidak mungkin bisa jadi mungkin”. Karena begitulah lazimnya kontestasi politik itu.

ONGKOS POLITIK

Makin sengit pertarungan, makin asyik kontestasi. Adrenalin politik pun akan terkuras dan tertumpah di sana. Dan semakin canggih taktik dan strategi yang dimainkan, maka semakin indah politik itu. Begitulah logikanya. Tetapi dorongan untuk menang tetap yang utama.

Karenanya, pemilu itu akan berbiaya mahal dan menguras energi. Pemerintah sebagai penyelenggara pemilu jelas akan menggelontorkan anggaran negara yang cukup besar. Begitu pun para kontestan pemilu, mereka terpaksa mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jika ingin dianggap serius dalam kompetisi politik.

Maka pemilu pun berlangsung layaknya “pasar politik”. Para kontestan harus menyiapkan modal; biaya, logistik, perlengkapan dan kemampuan lainnya jika ingin meraih dukungan rakyat. Karena pasar politik itu memiliki mekanismenya sendiri maka baik penyelenggara pemilu, partai politik, para kontestan serta pendukung mereka harus bisa memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan main.

KERUGIAN DEMOKRASI

Pemilu yang berbiaya tinggi itu ternyata tidak selalu berdampak positif. Meski besaran biaya bukanlah masalah, tetapi proses politik dan hasil pemilu semestinya kontributif terhadap kemajuan demokrasi. Sayang sekali, dampak negatif dari kontestasi politik itu pun sulit dihindarkan.

Perang wacana antar kontestan sudah pasti terjadi. Disusul pertengkaran para tim sukses dan pendukung mereka akan melebar ke kedai kopi hingga media sosial.  Belum lagi jika para buzer dan provokator sibuk bikin gaduh dengan menyebarkan hoax yang memicu konflik. Dan jika hal itu terus dibiarkan maka ketegangan antar pendukung akan berlanjut bahkan bisa menyebabkan terjadinya polarisasi masyarakat sekalipun pemilu telah usai.

Maka wajar saja jika sejumlah kalangan agak khawatir dengan penyalah-gunaan kebebasan belakangan ini. Seolah-olah kita tidak siap lagi untuk berbeda. Mereka yang beda pilihan apalagi kritis bisa dianggap lawan, diserang, bahkan dikriminalisasi. Kita pun diarahkan untuk bersuara sama dan membeo pada satu panduan seperti kelompok paduan suara. Kita tiba-tiba alergi pada perbedaan identitas. Padahal kita tahu betul bahwa sejak dahulu Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan pluralitasnya yang membanggakan.

Kebebasan dan pluralitas harus tetap bisa dijaga. Masyarakat boleh-boleh saja  mengekspresikan identitas mereka tanpa mesti takut akan adanya tekanan dari pihak manapun. Toh pluralitas bukanlah masalah karena keragaman identitas; adat-istiadat, etnis, agama, dan jenis kelamin merupakan kekayaan nusantara yang eksis sejak dahulu kala. Bahkan ragam identitas itu akan produktif bagi demokrasi jika ditampilkan secara tepat dan bijak.

Selanjutnya, bagi mereka yang memenangi pemilu harus bisa tampil meyakinkan. Tugas pemerintahan mesti dijalankan dengan baik. Mereka harus bisa melayani, mengayomi, dan sanggup menjaga ketentraman masyarakat. Mereka pun harus bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Apalagi demokrasi kita tengah disorot oleh masyarakat internasional karena nilainya merosot dari skor 6,48 menjadi 6,3 yang menempatkan Indonesia tetap berada diperingkat 64 dari 176 negara atau peringkat ke 4 di Asia Tenggara berdasarkan Indeks Demokrasi 2020 dari The Economist Intellegence Unit.

Selain itu, sebagai penyelenggara negara, mereka harus bisa menurunkan tingkat kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, memenuhi kebutuhan pokok, dan sanggup membayar utang negara sehingga keadaan ekonomi kita jadi sehat dan maju. Bila sudah demikian, maka besarnya biaya politik yang dikeluarkan selama pemilu tidak akan sia-sia asalkan berdampak baik pada kemajuan bangsa.

Sebaliknya, kalau hal tersebut tidak bisa ditunaikan maka proses politik dan hasil pemilu akan dipertanyakan. Nah, pada konteks itu demokrasi akan mengalami dekadensi atau backsliding democracy menurut istilah Nancy Bormeo (2016). Apalagi jika pemerintah tidak bisa tampil prima. Keadaan ekonomi merosot. Hukum ditegakkan dengan tidak adil. Penguasa cenderung otoriter dan abuse of power, maka Indonesia is poorly governed.

Jika ongkos politik yang dikeluarkan selama pemilu tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan maka kita akan mengalami kerugian demokrasi. Ternyata pemilu berbiaya tinggi tidak selalu akan menghasilkan “surplus demokrasi”.

Untuk itu kita harus bisa menemukan formula dan metode yang tepat, efektif, dan efisien sehingga “surplus demokrasi” bisa dicapai, bukan sebaliknya. Sebab jika proses politik dan hasil pemilu mengecewakan rakyat maka pemilu yang menelan biaya besar itu akan sia-sia belaka sehingga negara kita akan mengalami “defisit demokrasi”.

SURPLUS DEMOKRASI

Ringkasnya, proses politik dan pemilu harus bisa dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien sehingga ongkos politik tidak terlalu besar. Demokrasi harus bisa bergerak maju. Sebab jika pemilu sukses dilaksanakan dan berhasil menjaring figur legislatif dan eksekutif yang mumpuni maka tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik sehingga bangsa dan negara kita akan untung.

Untuk itu, partai politik atau institusi demokrasi lainnya pun harus menampilkan kader terbaiknya sehingga bisa memunculkan pemimpin yang berkualias. Sedang penguasa pemerintahan yang bisa menunaikan janji demokrasi, dapat memenuhi harapan masyarakat, serta sanggup mewujudkan visi, misi, dan tujuan negara maka mereka pasti akan mendapat dukungan besar dari rakyat.

Akhirnya, jika sumber daya pemerintahan bisa difungsikan secara maksimal, maka berkah demokrasi akan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dan demokrasi yang memberi kebebasan, kedamaian, keadilan, serta kesejahteraan bagi masyarakat akan menciptakan surplus demokrasi yang akan membanggakan Indonesia di kancah internasional. Karena demokrasi Indonesia hadir untuk itu. (*)

You may also like

BERSERAKNYA KELAS MENENGAH DAN MEROSOTNYA DEMOKRASI

GLOBALITAS DAN REVOLUSI MINI EKONOMI

Tags: demokrasi, makassar, politik, surplus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • Juni 2026

Calendar

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
     

Kategori

  • Aktifitas
  • Opini

Copyright WAKTU SENGGANG 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress